Salah satu usaha yang dilakukan Polri sekarang ini adalah dengan menerapkan Model Perpolisian Masyarakat. Model Pemolisian Masyarakat yang juga dikenal dengan sebutan Polmas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, yang merupakan strategi baru perpolisian di Indonesia. Seluruh anggota Polri diharapkan dapat mendukung penerapan Polmas, dengan cara membangun serta membina kemitraan antara Polisi dan masyarakat dengan mengedepankan sikap proaktif dan berorientasi pada pemecahan masalah. Polisi harus bersikap proaktif terhadap masyarakat dengan tidak lagi memandang masyarakat yang bersifat pasif tetapi dipandang sebagai mitra guna mencegah dan menangani kejahatan.Polmas pada dasarnya dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri mulai dari yang bawah sampai pucuk pimpinan tertinggi Polri, dengan bentuk kegiatan disesuaikan dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. Salah satunya seperti pembinaan yang dilakukan oleh fungsi teknis kepolisian yang diterapkan oleh petugas bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakatdalam meningkatkan pelayanan keamanan lalu disebut dengan Bhabinkamtibmas dalam membina siskamling. Sehubungan dengan hal tersebut diatas penulis sangat tertarik untuk membahas penerapan polmas yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam pembinaan siskamling.Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Bagaimana pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mempawah?.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Adapun pelaksanaan Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Mempawah belum terlaksana sebagaimana mestinya karena faktor kurangnya sumber daya manusia. Kata kunci: Polmas, Polres Mempawah dan kurangnya sumber daya manusia
Copyrights © 2019