JURNAL UNIZAR LAW REVIEW
Vol 1 No 2 (2018): Unizar Law Review

Penegakan Hukum Tindak Pidana Mengakses Komputer Dan Atau Sistem Elektronik Milik Orang Lain Yang Dilakukan Oleh Warga Negara Asing (Studi Di Pengadilan Negeri Mataram)

Jauhari Dwi Kusuma (Dosen Fakultas hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Warga Negara Asing. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Mataram. Metode penelitian yang digunakan adalah studi lapangan (field research) melalui wawancara langsung kepada narasumber yang berkaitan dengan tulisan ini, penulis juga melakukan penelitian kepustakaan (library research) dengan mengumpulkan data dari berbagi literatur yang ada, berupa buku, artikel-artikel yang diperoleh dari penelusuran internet, termasuk aturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil yang penulis peroleh dari penelitian ini, yaitu Penegakan hukum dalam upaya penanggulangan cyber crime (tindak pidana mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh Warga Negara Asing) belum efektif disebabkan karena beberapa hal, diantaranya ialah laju pertumbuhan cyber crime yang begitu pesat dan upaya penanggulangan yang masih kurang maksimal mengingat masih banyaknya kasus cyber crime yang ditangani oleh aparat kepolisian. Kendala yang dihadapi oleh aparat kepolisian dalam upaya penanggulangan cyber crime dapat dibagi ke dalam 4 (empat) aspek, yaitu: aspek penyidik (Tingkat kemampuan dan skill penyidik), alat bukti (data yang rentan untuk diubah dan dihapus), fasilitas (laboratorium forensic computer) dan jurisdiksi .

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

ulr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Unizar Law Review is a peer-reviewed journal, published by Faculty of Law Islamic University of Al-Azhar Mataram of two times in year. This journal is available in print and online and highly respect the publication ethic and avoids any type of plagiarism. This statement explains the ethical ...