PRoMEDIA
Vol 5, No 1 (2019): PROMEDIA

Kebebasan Berekspresi dan Hoaks

bambang mudjiyanto (kementrian komunikasi dan informatika)



Article Info

Publish Date
12 Jul 2019

Abstract

Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi mendasar yang dijamin dan memiliki makna esensial dalam demokrasi. Kebebasan berekspresi menjadi jembatan bagi pemenuhan hak asasi lainnya seperti hak-hak ekonomi, sosial, budaya, informasi, sipil, politik sering dimulai dari kritik-kritik terhadap lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif lewat berbagai ekspresi dengan menggunakan sarana-sarana yang ada. Meski demikian diakui juga kebebasan berekspresi bukanlah hak absolut dan bisa dilimitasi.Berita hoaks biasa sering muncul dalam suatu momen tertentu dan peristiwa tertentu seperti masa kampanye Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Anggota Legislatif, Pemilihan Dewan Pimpinan Daerah atau pun peristiwa-peristiwa yang dianggap tidak biasa seperti fenomena alam dan kejadian-kejadian lainnya. Derasnya arus informasi dan kemudahan akses informasi melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi membuat masyarakat dengan mudah mencari, membuat, dan menerima informasi/berita yang belum tentu kebenarannya tanpa menyaring dari mana sumbernya. Berita hoaks merupakan usaha untuk menipu mempercayai sesuatu, padahal sang pembuat tahu bahwa berita tersebut palsu adanya.    Kata-kata Kunci: Hoaks, Kebebasan, Berekspresi 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

kom

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

JURNAL TENTANG PERMASALAHAN DAN ISU TERKINI DALAM PERKEMBANGAN KEHUMASAN SERTA MEDIA KOMUNIKASI. DITERBITKAN OLEH PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 ...