Pemberian tunjangan kinerja di organisasi Polri bertujuan untuk memotivasi aparaturnya dalam bekerja. Tunjangan kinerja sendiri merupakan imbalan yang diberikan berdasarkan usaha, jerih payah dan kontribusi pegawai yang diberikan pada organisasi yang terangkum dalam penilaian kinerja bukan berdasarkan pangkat dan golongan saja. Selain itu tunjangan kinerja pun harus menganut prinsip keadilan dan kelayakan, oleh karena itu dalam pelaksanaanya diperlukan strategi yang tepat untuk bisa menerapkan prinsip tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode pengambilan data menggunakan mixed methode melalui survei dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa tidak ada perbedaan persepsi pegawai mengenai keadilan dalam pemberian tunjangan kinerja. Selain itu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan mengacu pada kehadiran, kinerja, beban tugas, tanggung jawab serta resiko pekerjaan dari anggota yang dilakukan sehari-hari.
Copyrights © 2019