Tulisan ini akan membahas mengenai Kerjasama ASEAN dalam menangani kejahatan lintas Negara, khususnya dalam menangani masalah Terorisme di Asia Tenggara. Melalui literature review ini, penulis menggunakan tiga buku utama sebagai referensi, yang didalamnya terdapat penjelasan mengenai terorisme sebagai bagian dalam kejahatan lintas negara di Asia Tenggara, dan bagaimana kerjasama negara-negara anggota ASEAN menangani isu terorisme ini. Tiga buku tersebut adalah “Hubungan Internasional di Asia Tenggara (Teropong terhadap dinamika, Kondisis riil dan Masa depan)” tulisan Bambang Cipto, “Southeast Asia in Search of an ASEAN Community” tulisan Rudolfo C. Severino, dan “ASEAN dan Tantangan Satu Asia Tenggara” yang disunting Bantarto Bandoro dan Ananta Gondomono. Masing-masing buku terbit pada tahun yang berbeda, dengan penulis yang memiliki pemikiran dan latarbelakang yang berbeda pula.Tulisan ini dimulai dengan bagian pendahuluan yang menjelaskan secara umum mengenai kerjasama ASEAN dalam menangani kejahatan lintas negara dan terorisme termasuk didalamnya, serta sedikit menyinggung mengenai istilah kejahatan lintas negara (Transnational Crime) dilanjutkan dengan perbandingan dan analisis ketiga buku diatas, dan kemudian kesimpulan. Pada akhirnya tulisan ini bertujuan untuk memahami, membandingkan, dan menganalisis perkembangan kerjasama ASEAN dalam menangani masalah terorisme dari ketiga penulis diatas, dan mencoba melihat kelebihan dan kekurangannya.katakunci: ASEAN, Transnasional, Kejahatan
Copyrights © 2018