Pengembangan Electronic Government (eGov) merupakan upaya untuk mengembangkanpenyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.e-Gov merupakan proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankansistem pemerintahan secara lebih efisien. Menyadari akan besarnya manfaat e-Gov, pemerintah Indonesiatelah mengeluarkan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Gov melalui Inpres Nomor 3 Tahun2003 sebagai payung hukum bagi seluruh kebijakan di bidang e-Gov serta beberapa pasal dalam Undang –undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang secara eksplisit berbicara mengenai TeknologiInformasi Komunikasi (TIK) untuk Desa. The Open Group Architecture Framework (TOGAF) merupakansalah satu metode yang dapat digunakan dalam perencanaan dan perancangan e-Gov. Tujuan daripenelitian ini adalah membangun model e-Gov khususnya layanan dan menyusun strategi implementasi e-Gov Pemerintahan Desa Kota Pari Kec. Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai menuju SmartDesa. Berdasarkan rantai nilai Pemerintahan Desa Kota Pari maka model e-Gov yang dibangunberimplikasi pada model e-Desa Pemerintahan Desa Kota Pari terdiri dari Aplikasi Pelayanan AdministrasiDesa, Aplikasi Tata Kelola Keuangan Desa, Aplikasi Perencanaan Pengembangan Desa, dan Aplikasi Pengelolaan Data Dokumen Kepemilikan Lahan. Penerapan model e-Government dilakukan secarabertahap mulai dari pengadaan fasilitas yang lebih baik, pemerataan jaringan komunikasi, danpeningkatan sumber daya manusia (aparatur desa) yang lebih baik, selanjutnya akan diterapkan model eGovernment yang telah dibangun.
Copyrights © 2018