Acta Comitas
Vol 4 No 2 (2019)

Konsepsi Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah Susun Milik Sebagai Sebuah Panjer

Sekhar Chandra Pawana (Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2019

Abstract

Tulisan ini adalah penelitian yang membahas tentang konsepsi perjanjian pengikatan jual beli rumah susun milik sebagai sebuah panjer dalam perspektif hukum adat dan perundang-undangan. Rumusan masalah yang dikemukakan adalah bagaimana konsepsi perjanjian pengikatan jual beli rumah susun milik sebagai sebuah panjer. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder. Perjanjian Pengikatan Jual Beli dapat dimaknai secara dua perspektif. Perjanjian Pengikatan Jual beli dapat dikatan sebagai panjer apabila tidak mengatur tentang adanya uang muka yang mengurangi harga jual.

Copyrights © 2019