AMANNA GAPPA
VOLUME 27 NOMOR 1, 2019

Kedudukan dan Tugas Staf Ahli dalam Struktur Pemerintah Daerah

Muh. Hasrul (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Syafa’at Anugrah Pradana (Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2019

Abstract

Staf ahli kepala daerah merupakan salah satu unsur perangkat daerah yang sangat strategis dalam membantu kinerja kepala daerah. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami kedudukan dan tugas staf ahli dalam struktur pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; serta mengetahui dan memahami faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan tugas staf ahli dalam membantu kinerja kepala daerah. Penelitian ini menggunakan seinwijsenschaff atau penelitian yang dilakukan secara yuridis empiris yang mengkaji aturan positif yang berlaku (literature research) dan dilanjutkan dengan penelitian di lapangan (field research). Data dianalisis dengan cara kualitatif dan dipaparkan serta disajikan secara sistematis kemudian ditarik kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan staf ahli dalam struktur pemerintah daerah merupakan unsur yang sangat strategis dalam membantu kinerja kepala daerah. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, staf ahli berpedoman kepada peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan tugas staf ahli antara lain: faktor rekrutmen jabatan, pendidikan, pengalaman, hubungan antar unsur perangkat daerah, dan budaya organisasi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...