Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya rasio kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Faktor-faktor yang diperkirakan memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah kesadaran wajib pajak, efektifitas system perpajakan, pelayanan fiskus, transparansi dan akuntabilitas . Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi non karyawan yang ada di kota Medan. Sampel yang diambil sebanyak 100 orang dengan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data primer yang dipakai adalah metode survei dengan menggunakan media kuesioner. Data dianalisis dengan menggunakan analisis Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai koefisien korelasi sebesar 0,596 menyatakan bahwa hubungan antara kesadaran wajib pajak, efektifitas system perpajakan, pelayanan fiskus dan transparansi dan akuntabilitas terhadap kepatuhan wajib pajak adalah positif dan cukup kuat. Nilai R square sebesar 0,355 menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak, efektifitas system perpajakan, pelayanan fiskus, transparansi dan akuntabilitas menjelaskan kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan sebesar 35,5% dan sisanya 64,5% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Uji t (secara parsial ) kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan. Efektifitas system perpajakan, pelayanan fiskus dan transparansi dan akuntabilitas tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan. Secara simultan (uji F), kesadaran wajib pajak, efektifitas system perpajakan, pelayanan fiskus dan transparansi dan akuntabilitas berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non karyawan.Kata Kunci : kepatuhan, wajib pajak orang pribadi non karyawan
Copyrights © 2018