Masih segar dalam ingatan kita, bahwa krisis multidimensi yangberkepanjanganâpuncaknya tahun 1997-2000âmerupakan pengalamanterpahit dalam krisis ekonomi, politik, dan hukum pasca kemerdekaan In-donesia. Krisis yang dapat diibaratkan negara-bangsa yang turbulensi (chaos)di mana banyak pengamat menyebutnya sebagai âA Country in Despairâsuatu negara bangsa yang bukan sekedar dilterpa bencana, tetapi telahtenggelam dalam ketiadaan harapan yang mendalam (Dhakidae, 2002; xvii).
Copyrights © 2011