Etika pemerintahan mengatur perilaku aparatur atau pemerintah yang berada dalam lembaga resmi pemerintahan. Pemerintah merupakan alat kelengkapan negara yang akan mewujudkan cita-cita negara. Pada hakikatnya pelayanan kepada masyarakat harus berlandaskan kepada pedoman yang dapat menuntun tindakan segala pola perilaku aparatur kearah yang lebih baik, terpuji dan bermoral.  Etika pemerintahan bersumber pada norma sosial dan norma hukum. Penerapan etika pemerintahan dapat menjadi kontrol daripada aparatur pemerintahan dalam rangka melaksanakan apa yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada dasarnya pelayanan publik adalah suatu usaha yang dilakukan dalam rangka pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Aparatur yang beretika dalam sikap dan perilaku sehari-hari di lingkungan pemerintahan akan senantiasa terpanggil untuk menjaga kewibawaan pemerintah, menjalankan fungsi dengan sebaik mungkin, dan menghindari penyimpangan yang dapat mencoreng citra korps tempat aparatur pemerintah bekerja. Kata Kunci: Etika, Pemerintahan, Pelayanan Publik
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018