Moderat
Vol 3, No 1 (2017)

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR 133 TAHUN 2015 TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS PEKERJAAN UMUM, PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN PANGANDARAN

Ilyas Aprilyanto (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2017

Abstract

Implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor Oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran masih dirasa   kurangmaksimal. Hal ini dikarenakan beberapa indicator seperti kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kewenangan dalam pengesahan hasil pengujian kendaraan bermotor, juga faktor peralatan dan fasilitas pengujian yang belum lengkap menjadikan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor belum maksimal.Bidang Perhubungan khususnya bagian Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran belum dapat melaksanakan pengujian kendaraan bermotor secara maksimal dikarenakan oleh faktor sumber daya manusia yang memiliki kewenangan minim dan juga faktor peralatan dan fasilitas yang belum memadai.Hambatan-hambatan yang dihadapiolehUnit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran Dalam pelaksanaan oengujian berkala kendaraan bermotor diantaranya sumber daya manusia yang memiliki kewenangan, fasilitas dan peralatan pengujian, gedung pegujian kendaraan bermotor.Upaya-upaya yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pangandaran Dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor adalah dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada secara maksimal baik dari segi manusia ataupun peralatan dan juga dengan mengajukan penambahan sumber daya manusia serta penambahan peralatan yang dibutuhkan.  Kata Kunci : Implementasi, Peraturan Menteri Perhubungan, Pengujian Berkala,Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor 

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah MODERAT (Modern dan Demokratis) merupakan media publikasi Karya Tulis Ilmiah di bidang Ilmu Pemerintahan yang berada di lingkungan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh dengan Nomor ISSN: 2442-3777 yang mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa dan dosen, dengan ...