Desa mandiri sebagai bagian dari cita-cita pembangunan nasional terhambat oleh beragam permasalahan yang muncul dalam perwujudannya. Salah satu hal yang paling dominan, yakni di sektor ekonomi dan sektor sosial. Di sektor ekonomi masih banyaknya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2017 terdapat 26,58 juta orang atau 10,12% jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan di sektor sosial, mulai pudarnya prinsip kegotongroyongan khusunya dari segi pemberdayaan di masyarakat perdesaan. Salah satu usaha yang dapat mengentaskan permasalahan kemiskinan dan mewujudkan kemandirian sebuah desa, yakni dengan pendirian lembaga usaha bernama Badan Usha Milik Desa (BUMDes). Tetapi dalam kegiatan usaha yang dilakukan BUMDes terdapat beragam permasalahan yang muncul, yaitu (a) kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan BUMDes; (b) pemerintah desa tidak maksimal memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan BUMDes; dan (c) tidak berjalannya BUMDes. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Ada 3 (tiga) sektor yang menjadi fokus dalam usaha realisasi kemandirian sebuah desa, yakni: (a) potensi ekonomi; (b) potensi sosial; dan (c) potensi Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana ketiga hal tersebut tidak terlepas dari adanya inovasi yang diimplementasikan. Kata Kunci: Strategi, Desa, Inovasi, BUMDes.
Copyrights © 2018