Moderat
Vol 4, No 2 (2018)

PERAN FRAKSI DALAM PELAKSANAAN FUNGSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

ADITIYAWARMAN, ADITIYAWARMAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2018

Abstract

Fraksi (Fraction) adalah perwakilan partai politik dalam majelis legislatif dan juga berlaku di Dewan Kota (City Council). Istilah Fraksi atau (Parliamentary Party) pada awalnya di gunakan di Jerman melalui terminologi Fraktion dan kemudian berkembang  pula di Swiss. Austria (Club) Belanda (Fraktie) dimana negara-negara tersebut menggunakan sistem “Multi Partai” dan memiliki serta menggunakan disiplin partai yang sangat kuat. Untuk mengorganisir “Parliamentary Parties”  digunakan “Fraksi” sebagai wadah untuk memperoleh dukungan dalam bidang keuangan dan individu personal bagi partai, anggota parlemen serta bergabung di komisi-komisi Dewan Perwakilan. Disiplin yang ditarapkan oleh Partai Politik dengan menggunakan wadah Fraksi sebagai alat kontrol dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Bagaimana dengan keberadaan Fraksi dalam Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah? Pertanyaan ini yang dibahas dalan tulisan singkat ini.Kata Kunci : Peran Fraksi, Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

moderat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah MODERAT (Modern dan Demokratis) merupakan media publikasi Karya Tulis Ilmiah di bidang Ilmu Pemerintahan yang berada di lingkungan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh dengan Nomor ISSN: 2442-3777 yang mempublikasikan hasil penelitian mahasiswa dan dosen, dengan ...