Data dari Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhanmasyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih relatif rendah melihat pada tahun 2016 penerimaanpajak belum mencapai 100%. Efektivitas iklan akan terbentuk ketika slogan iklan berhasil menggiringpengetahuan masyarakat, sikap, dan pandangan mengenai suatu produk yang diharapkan dapatmembentuk kesadaran merek akan pentingnya manfaat pajak bagi masyarakat. Ketidaktercapaian targetpemerintah dalam angka penerimaan pajak masih memerlukan strategi-strategi yang lebih tepat sasarandalam membentuk kesadasaran akan pajak bagi masyarakat Indonesia. Efektivitas melalui iklan yanggencar dilakukan oleh pemerintah nyatanya masih perlu dibuktikan lagi. Penelitian ini bertujuan untukmengukur pengaruh faktor-faktor entertainment, informativeness dan advertising value terhadapkepatuhan wajib pajak (WP). Dengan menggunakan SPSS dan jumlah sampel 60, hasil penelitian inimenjelaskan bahwa faktor entertainment dan advertising value pada iklan pajak tidak mempengaruhikepatuhan WP, sedangkan faktor informativeness mempengaruhi WP. Secara simultan, semua peubahbebas mempengaruhi peubah terikat. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah penggunaan pajak yangtidak spesifik dan juga penggunaan jumlah sampel yang masih dapat ditambah.Kata kunci: pajak, hiburan, informatif, nilai, kepatuhan
Copyrights © 2017