Asuransi jiwa adalah suatu upaya perlindungan yang diberikan oleh pihakpenanggung terhadap resiko pada jiwa tertanggung yang akan timbul dari suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi. Perlindungan berupa santunan tergantung atas besarnya premi yang dibayarkan. Sebagian dari premi harus dicadangkan dalam bentuk cadangan premi. Perhitungan cadangan premi dilakukan dengan metode cadangan prospektif dan retrospektif yang menggunakan premi netto sebagai dasar perhitungannya. Dalam kenyataannya perusahaan asuransi memerlukan biaya tambahan. Untukmenghindari kerugian, terutama di tahun-tahun awal maka metode cadangan retrospektif maupun prospektif perlu dikembangkan dengan menyertakan biaya operasional perusahaan dalam perhitungannya. Beberapa metode pengembangan ini adalah metodeZillmer, full preliminary term, dan premium sufficiency. Ketiga metode memberikan hasilyang sama pada saat masa pertanggungan asuransi berakhir, tetapi terlihat perbedaanyang cukup signifikan pada perhitungan cadangan di awal masa pertanggungan.
Copyrights © 2014