Ilmu Hukum Prima
Vol. 1 No. 1 (2018): JURNAL ILMU HUKUM PRIMA

Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Hasil Hutan demi kesejahteraan masyarakat setelah keluarnya UU No. 23 tahun 2014

dessyagustinharahap agustina harahap (Universitas Prima Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2018

Abstract

Pengelolaan hutan pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah dan atau pemerintah daerah. mengingat berbagai kekhasan daerah serta kondisi sosial dan lingkungan yang sangat berkait dengan kelestarian hutan dan kepentingan masyarakat yang berada didaerah tersebut. Setelah keluarnya Undang-Undang Pemerintah Daerah yang terbaru, maka kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melakukan pengelolaan hasil hutan menjadi terbatas, hal ini bertentangan dengan prinsip otonomi daerah dimana daerah berhak untuk melakukan pengurusan terhadap hal-hal yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat dibidang kehutanan. Tumpang tindih peraturan perundang-undangan terjadi dalam sektor kehutanan, pemanfaatan hasil hutan, pengelolaan sumber daya hutan, pengelolaan hasil hutan diatur dibeberap aturan perundang-undangan yang menjadikan hal tersebut tidak memiliki legitimasi yang kuat dan kepasatian hukum dalam pelaksanaannya. Sehingga dibutuhkan koherensi peraturan perundang-undang dalam bidang kehutanan agar tidak terjadi kekacauan hukum dan masyarakat serta pemerintah daerah dapat memanfaatkan hasil hutan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

IHP

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ilmu hukum prima merupakan salah satu sumber bacaan yang sangat penting bagi kita untuk mengupdate informasi-informasi hukum yang terbaru. Hal ini disebabkan karena jurnal hukum biasanya memuat informasi mengenai hukum yang kontemporer dan up to date. Informasi yang disajikan dalam jurnal ...