Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahDaerah, yang merupakan koreksi atas penyelenggaraan otonomi daerah selama periode1999-2004, meskipun ada daerah pemekaran baru yang berhasil, rupanya lebih banyakdaerah baru yang kurang berhasil. Sementara dalam praktek ketatanegaraan idePemekaran Wilayah, pada dasarnya merupakan respon dari perubahan dalam kehidupanberbangsa dan bernegara Indonesia pasca reformasi. Penelitian ini menggunakanpendekatan kualitatif deskriptif, dimana dalam pengumpulan data dengan menggunakandata sekunder berupa studi dokumnetasi yang bersumber dari data BPS dari tahun 2012s.d. tahun 2014. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisisdeskriptif, dimana analisis yang dilakukan untuk dapat menjelaskan kondisiperkembangan yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan aspek-aspekyang telah ditentukan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa padapertumbuhan ekonomi, terjadi pertumbuhan yang belum terlalu signifikan padaKabupaten Bengkulu Tengah sebagai daerah otonom, sehingga dampak pemekaran yangterjadi belum dapat diukur dengan pasti. Sedangkan untuk pelayanan publik, pascapemekaran wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami peningkatan pelayananpublik yang cukup pesat. Perhatian pemerintah terhadap pelayanan publik ini pun jugabesar. Kinerja keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah pasca pemekaran juga sangat baik,hal ini dilihat dari pengelolaan penerimaan maupun belanja daerah. Penerimaan daerahmeningkat sangat pesat, hal ini menunjukkan efektifitas kinerja keuangan daerah dalammengelola potensi yang dimilikinya sangat baik
Copyrights © 2015