Sosiohumanitas: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol 18 No 2: Agustus 2016

Penyelesaian Sengketa Koperasi Melalui Alternative Dispute Resolution (ADR)

Deny Haspada (Fakultas Hukum, Universitas Langlangbuana)
Rachmat Suharno (Fakultas Hukum, Universitas Langlangbuana)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2016

Abstract

Koperasi adalah badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi yang kegiatannya menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip goton g - royong. K operasi yang berkembang pesat secara umum dapat disimpulkan sehat, akan tetapi di dalam praktek pelaksanaannya koperasi tidak terlepas dari berbagai masalah, khususnya kepercayaan dari para nasabah. Penyelesaian sengketa pada koperasi sebetulnya tidak sulit dilakukan karena setia p kontrak atau perjanjian bisa memilih lembaga mana yang akan digunakan jika ter jadi sengketa atau perselisihan. H anya karena kurangnya sosialisasi tentang pemberlakuan UU No. 30 tahun 1999 dan L embaga Arbitras e , maka masyarakat belum mengetahui tentang ad anya lembaga di luar pengadilan yang bisa menyelesaikan sengketa. Penyelesaian melalui arbitrase dapat dilakukan apabila terjadi kesepakatan dan dicantumkan dalam akta/akad sejak awal sebelum terjadi sengketa (pactum compromittendo)

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

sosiohumanitas

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Sosiohumanitas Journal aims to provide scientific information on the results of research, which is focused on the professional practice of education, development of children education and case studies. It's key mission is to keep professionals, students, and researchers informed about recent issues ...