Tsaqofah dan Tarikh: Jurnal Kebudayaan dan Sejarah Islam
Vol 3, No 1 (2018): JUNI

PELESTARIAN BUDAYA PERKAWINAN SUKU LEMBAK DI KOTA BENGKULU (Studi Analisis Pemahman Ushul Fiqh)

Zurifah Nurdin (IAIN Bengkulu)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2018

Abstract

Aturan-aturan hukum adat perkawinan di berbagai daerah di Indonesia berbeda-beda dikarenakan sifat kemasyarakatan, adat istiadat, agama dan kepercayaan masyarakat yang berbeda beda, serta  adanya kemajuan dan perkembangan jaman. Perkawinan dalam hukum adat pada umumnya di Indonesia bukan hanya berarti sebagai perikatan perdata saja, tapi juga perikatan adat dan sekaligus merupakan perikatan kekerabatan dan ketetanggaan. Ini menunjukan bahwa ikatan perkawinan selain membawa akibat pada hak dan kewajiban suami isteri, harta bersama, kedudukan anak, hak dan kewajiban orang tua, juga menyangkut hubungan adat istiadat kewarisan, kekeluargaan, kekerabatan ketetanggaan serta menyangkut upacara-upacara adat dan keagamaan. Guna mengatur tata tertib perkawinan di kalangan masyarakat adat terdapat kaidah-kaidah hukum yang tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan yang pada masing-masing lingkungan masyarakat adat terdapat perbedaan prinsip dan asas-asas perkawinan yang berlaku. Seperti dalam kegiatan lamaran, juga ijob qobul dan walimahan. Oleh karena itulah penelitian ini bermaksud melakukan sebuah penelitian yang berhubungan dengan bagaimana cara  suku lembak di kota Bengkulu dalam melestarikan adat istiadat  perkawinan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

twt

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Jurnal kajian kebudayaan Islam yang mencakup tiga wujud yaitu ide, sistem sosial & benda. Sedangkan model kajian sejarah Islam Indonesia dan dunia ialah original history dan reflective history. ...