Bayani, ta’lili dan istislahi merupakan model epistimologi yang selalu dan sudah sejaklama digunakan ulama ushul fiqh dalam menyingkap, menemukan dan merumuskan hukum yangbertumpu pada kemaslahatan. Hal ini sangat relevan dalam menyelesaikan dan menjawab persoalanpersoalankontemporer yang semakin komplit dan rumit. Teori bayani dilakukan dengan pendekatanteks nash melalui kaidah-kaidah kebahasaan. Sedangkan ta’lili menggunakan penggalian terhadapsuatu sifat yang dapat dijadikan sebagai tambatan untuk dihubungkan antara dua peristiwa hukumsehingga hukum yang sudah ada dapat diterapkan pada kasus baru. Begitu pula pada saat qiyas biasatidak diterapkan karena faktor lain yang lebih kuat, dapat beralih kepada qiyas yang pengaruhnyalebih kuat. Dalam hal, teori bayani dan ta’lili tidak dapat diterapkan pada kasus-kasus yanghukumnya tidak tidak terdapat pada nash, maka teori istislahi dapat menjadi alternatif. Melalui teorimaslahah al-mursalah dan dzari’ah persoalan-persoalan kontemperer akan dapat diselesaikan denganbaik dan dinamis.
Copyrights © 2015