Celebes Cyber Crime Journal
Vol 1 No 1 (2019): Celebes Cyber Crime Journal

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial

Devi Angeliawati (Universitas Indraprasta PGRI)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2019

Abstract

Pada dasarnya, setiap teknologi diciptakan untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu manusia. Setelah diciptakan, teknologi dikembangkan agar dapat semakin efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan dan menimbulkan keinginan akan informasi tersebut ditambah dengan kebebasan berekspresi. Metode penelitian yuridis normatif dengan mengkaji pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan digolongkan atas bahan hukum primer yang terdiri dari KUHP dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, bahan hukum sekunder yang terdiri dari studi kepustakaan (library research) dan studi dokumen. Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Indonesia di atur didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 310 ayat (1), Pasal 311 ayat (1), Pasal 315, Pasal 317 ayat (1), Pasal 318 ayat (1), Pasal 320 ayat (1), Pasal 321 ayat (1). Analisa Hukum Pidana Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik dengan menggunakan alat Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2017/PNSlr) adalah penerapan Hukum Pidana Materiil terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan tersebut telah sesuai karena telah memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

cybercrime

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Celebes Cyber Crime Journal (C3J) fokus pada semua aspek kejahatan dunia maya / komputer: Bentuk Kejahatan Dunia Maya, Dampak kejahatan dunia maya di dunia nyata, Pemolisian ruang siber, Perspektif Internasional Kejahatan Siber, mengembangkan kebijakan keselamatan siber, Korban Siber, Psikopatologi ...