MONETER
Vol 7 No 1 (2019): APRIL

PERAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM MENGAWASI PINJAMAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (FINTECH LENDING)

Bimo, Widhi Ariyo (Unknown)
Tiyansyah, Alvin (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2019

Abstract

Pinjaman memiliki peranan untuk memenuhi kebutuhan baik konsumsi, usaha, maupun pengembangan suatu proyek pekerjaan. Namun semakin majunya industri keuangan saat ini yang  melahirkan pinjaman berbasis teknologi informasi atau yang disebut fintech lending yang memberikan kemudahan layanan, namun dibalik pesatnya pertumbuhan fintech lending, semakinbanyak pula pihak-pihak yang mendirikan fintech lending illegal yang dapat merugikan masyarakat. Maka dari itu Otoritas Jasa Keuangan memiliki peranan penting dalam mengatur jalannya jasa layanan pinjaman berbasis teknologi ini supaya dapat mencegah tindakan kerugian pada masyarakat.Adapun data hasil penelitian ini langsung didapatkan dengan cara terjun langsung ditempat praktik kerja lapangan yang dilakukan di Otoritas Jasa Keuangan kantor regional 01 DKI Jakarta & Banten, adapun data tersebut menyangkut tentang syarat ketentuan pendirian perusahaanpinjam-meminjam berbasis teknologi, prosedur pendaftaran & perizinan perusahaan pinjammeminjam berbasis teknologi informasi, mekanisme pinjam meminjam berbasis teknologi informasi, dan mekanisme pengawasan otoritas jasa keuangan mengawasi perusahaan pinjam meminjamberbasis teknologi

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

MONETER

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal MONETER Jurnal ini merupakan Jurnal Ilmiah yang menitik beratkan pada pengembangan Ilmu Keuangan dan Perbankan pada umumnya. Sesuai dengan namanya, Jurnal ini dimaksudkan untuk dapat memberikan inovasi pada perkembangan teknologi dan ilmu Keuangan dan Perbankan, dengan memberikan informasi ...