Gema Keadilan
Vol 6, No 2 (2019): Gema Keadilan

Reorientsasi Paradigma Pembentukan Hukum Nasional dengan Mengadopsi Nilai Kearifan Lokal (Local Wisdom)

I Gusti Agung Ayu Mas Triwulandari (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional Denpasar || Indonesia, Universitas Pendidikan Nasional Denpasar)
I Made Wirya Darma (Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Nasional Denpasar || Indonesia, Universitas Pendidikan Nasional Denpasar)



Article Info

Publish Date
28 Sep 2019

Abstract

AbstrakPembentukan hukum yang mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal akan mencerminkan hukum yang bersifat pluralistik, mewakili seluruh elemen masyarakat. Dalam menghasilkan hukum yang bersifat responsif dan adaptif, yang selalu aktif memperbaharui hukum menuju arah yang diinginkan oleh masyarakat dan usahanya untuk mengadakan perubahan-perubahan sosial yang selalu berusaha untuk melayani masyarakat pada tingkat perkembangannya yang pesat, maka dibutuhkan nilai-nilai kearifan lokal yang hidup, tumbuh dan berkembang membentuk pola hidup masyarakat. Salah satunya adalah nilai kearifan lokal Tri Hita Karana, Tri Kaya Parisudha dan Tat Twam Asi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

gk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Gema Keadilan ( ISSN: 0852-0011) merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh LPM Gema Keadilan, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro. Pembahasan meliputi masalah pembangunan hukum dan perubahan sosial di Indonesia. Berisi tulisan ilmiah populer, ringkasan hasil penelitian, survei, hipotesis, atau ...