ABSTRAKRegulasi system pemerintahan daerah terbaru adalah Undang- undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan ruang yang luas kepada pemerintah daerah untuk menjalankan urusan pemerintahan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Salah satu urusan pemerintahan tersebut adalah pengelolaan keuangan. Sejalan dengan hal tersebut juga disahkan UU No 6 Tahun 2014 tentang desa/nagari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi aparatur nagari dalam pengelolaan keuangan nagari di nagari pakan rabaa timur kabupaten solok-selatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik informan penelitian menggunakan Teknik triangulasi sumber. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil wawancara, kompetensi perangkat nagari di nagari pakan rabaa timur kabupaten solok-selatan kurang baik. Kompetensi perangkat nagari karena kurangnya pengetahuan perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari, kurangnya dan kurangnya kemampuan perangkat nagari dalam penyusunan laporan keuangan nagari.Kata kunci : Kompetensi, Pengelolaan keuangan nagari, pemerintahan nagari
Copyrights © 2019