Dalam menanggulangi angka pengangguran di Provinsi Sumatera Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat telah melakukan upaya untuk mewujudkan tujuan daerah dilaksanakan melalui proses bertahap, terencana, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Strategi yang memuat Visi, Misi, tujuan, sasaran, strategi, program dan kegiatan harus disusun sesuai dangan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat. Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat nomor: 050/114/Set/2016 tentang penyusun rencana strategi (Renstra) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat tahun 2016-2021. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan penelitian ditentukan secara purposive dan random. Data dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara, observasi dan studi dokumentasi serta direduksi agar bisa ditarik kesimpulan dari data yang telah didapat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi strategi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum dapat menaggulangi pengangguran secara efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi strategi dapat dinilai dengan menggunakan model Edward, yaitu dari segi komunikasi yang sudah efektif namun masih adanya para pencari kerja yang masih memilih-milih pekerjaan, sumberdaya yang tersedia belum memadai, sikap pelaksana yang sudah cukup baik, dan struktur birokrasi yang sederhana namun memiliki SOP yang sedikit rumit.
Copyrights © 2019