M. Quraish Shihab menyatakan bahwa tidak semua persoalan ekonomi dirinci oleh al-Qur’an, karena persoalan ini berkembang dari masa kemasa. Atas dasar itu, al-Qur’an hanya memberi tuntunan umum, berupa prinsip-prinsip dasar yang dapat dijabarkan umat sepanjang masa sesuai dengan kebutuhan, kondisi sosial, dan perkembanangan masyarakat. Dari sinilah lahir prinsip-prinsip yang bukan saja dalam bidang ekonomi, tetapi juga menyangkut segala aspek kehidupan dunia dan akhirat.
Copyrights © 2014