Artikel ini menjelaskan tentang tradisi yang dilaksanakan untuk mengungkapkan rasa syukur atas selesainya panen padi, dan memohon doa untuk persiapan memulai menanam padi berikutnya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data berupa pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Tradisi merti deso merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh masyarakat transmigran Jawa sebagai wujud pelestarian budaya mereka. Walaupun saat ini mereka menetap di Pulau Sulawesi, khususnya di Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, namun mereka tetap mempertahankan tradisi nenek moyang mereka di daerah yang mereka tinggali saat ini dengan beragam etnik lainnya. Saat ini, tradisi merti deso dilaksanakan lebih sederhana, namun, akar tradisi tersebut masih dipertahankan. Merti deso dilaksanakan karena berkaitan dengan kepercayaan terhadap segala usaha dan kerja keras dalam bidang pertanian yang membawa berkah dan rezeki dalam kehidupan mereka. Merti desa merupakan bentuk ucapan syukur masyarakat karena telah selesainya usaha pertanian dari awal hingga akhir yaitu panen.
Copyrights © 2019