Partai politik, dan media adalah suatu kesatuan yang tak dapat terpisahkan. Setiap partai politik menyadari, kampanye tidak akan efektif tanpa bantuan media, karena sifat media yang ?menjangkau secara luas kepada masyarakat. Komisi Penyiaran Indonesia-pun menyadari hal tersebut dan mengeluarkan peraturan terkait dengan penyelenggaraan pemilu legislatif pada tahun 2014. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Strategi pemantauan berita pemilu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta pada Pemilu 2014 yang akan membahas mengenai tahapan pemantauan dan sistem kerja Komisi Penyiaran Indonesia pada pemantauan Pemilu. Penelitian ini berfokus pada laporan pemantauan iklan, dan berita politik di stasiun televisi dan radio lokal di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Deskriptif ?Kualitatif dengan paradigma konstruktivisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode pemantauan yang diterapkan oleh KPID DIY sangat efektif untuk menganalisis konten media, karena aplikasi pemantauan diagnostik yang dilakukan oleh KPID DIY. Di sisi lain, pemantauan ini secara gamblang dapat menjadi bahan untuk review dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum dan sebagai bahan untuk pembuatan sanksi kepada media yang melanggar ketentuan undang undang Pemilu. Sebagaimana banyak aktor politik yang berafiliasi atau terafiliasikan dengan media elektronik dan cetak.Terbitnya regulasi penyiaran juga menjadi cermin atas suksesnya strategi pemantauan ini. Secara prospektif, pemantauan diagnostik ini memiliki masa depan yang cerah untuk memantau kegiatan kegiatan politik di seluruh media di tanah air.
Copyrights © 2016