Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam
Vol 8 No 2 (2017): Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam

HUKUM BERMUAMALAH DENGAN BANK KONVENSIONAL PASCA FATWA HARAM MUI

Ahmad Zubaidi (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2014

Abstract

Perdebatan tentang hukum bunga pada bisnis lembaga keuangan konvensional tidak pernah selesai sungguhpun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa Haram bermuamalah dengan lembagakeuangan konvensional (LKK) yang menggunakan system bunga. Umat Islam, bahkan lembaga-lembaga islam, masih saja bermuamalah dengan lembaga-lembaga keuangan konvensional. Fenomena ini perlu dibaca secara konprehensif, apakah masih banyaknya umat Islam bermuamalah dengan LKK disebabkan ketiadaktahuan atau memang sengaja mengabaikan, atau barangkali sebagian umat Islam memiliki argumentasi lain untuk membolehkan bermuamalah dengan LKK. Argumentasi dharurat yang selama ini menjadi payung hukum pihak-pihak yang masih menghalalkan LKK, telah menunai kritik mendalam yang menyetakan bahwa tidak bermuamalah dengan LKK tidak akan menyebabkan kematian. Tulisan ini memberikan jawaban yang konprehensif, bahwa kemadharatan di bidang muamalah berbeda dengan kemadharatan dalam hal penghalalan makanan yang haram lidzatihi disaat dharurat. Kehadharuaratn dalam muamalah adalah ketika sendi-sendi muamalah menyebabkan manusia jatuh dalam kesulitan dalam pemenuhannya, maka itu diyakini sebagai hajah atau dharurat. Muamalah memiliki prinsip membuka kemudahan dan menutup kesulitan.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

alrisalah

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Education Social Sciences

Description

Al-Risalah focuses on publishing original research articles reviewing articles from contributors and current issues related to Islamic dawah, thought and education. ...