Poligami berulang kali menjadi isu kontroversial di Indonesia. Atas kenyataan pro kontra poligami tersebut, diperlukan upaya untuk mendudukkan masalah poligami ini dengan perspektif yang komprehensif. Tulisan ini mencoba meninjau poligami dari tinjauan historis (sejarah), untuk membuat pemetaan (mapping) mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pro-kontra poligami ini; dari tinjauan politis, untuk mengungkap motif politik di balik berbagai peraturan pemerintah yang mempersulit poligami; dan dari tinjauan normatif (Syari'ah Islam), untuk menjelaskan hukum poligami dalam Islam dan membantah pendapat-pendapat yang mengharamkan poligami.
Copyrights © 2019