El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 4 No 1 (2018): EL-FAQIH

Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di indonesia

Miftakhul Huda (IAIFA KEDIRI)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2018

Abstract

Pengadilan sebagai the first and last resort dalam penyelesaian sengketa ternyata masih dipandang oleh sebagian kalangan hanya menghasilkan kesepakatan yang bersifat adversarial, yakni belum mampu merangkul kepentingan bersama, cenderung menimbulkan masalah baru, lambat dalam penyelesaiannya, membutuhkan biaya yang mahal, tidak responsive, menimbulkan antagonisme di antara pihak yang bersengketa, serta banyak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. Hal ini dipandang kurang menguntungkan dalam duniai bisnis sehingga dibutuhkan institusi baru yang dipandang lebih efisien dan efektif. Oleh karena itu, kemudian berkembanglah model penyelesaian sengketa non litigasi, yang dianggap lebih bisa mengakomodir kelemahan-kelemahan model litigasi dan memberikan jalan keluar yang lebih baik. Proses diluar litigasi dipandang lebih menghasilkan kesepakatan yang win-win solution, menjamin kerahasiaan sengketa para pihak, menghindari keterlambatan yang diakibatkan karena hal prosedural dan administratif, menyelesaikan masalah secara komprehensif dalam kebersamaan, dan tetap menjaga hubungan baik.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

faqih

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El-Faqih, Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, ISSN, 2503-314X ( Online) and 2443-3950 (Print) is a peer-reviewed journal published by the Faculty of Sharia, IAI Faqih Asyari Kediri. This scholarly periodical specializes in the study of Islamic law and seeks to present the various results of the latest ...