Jurnal Ilmiah Kesehatan Ar-Rum Salatiga
Vol 3, No 1 (2018)

TANGGUNG JAWAB HUKUM PUSKESMAS TERHADAP KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DALAM UPAYA MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT

Tety Sulestiyowati (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2018

Abstract

Abstrak Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan termasuk Puskesmas harus menentukan dan menetapkan KTR, Hal ini sesuai dengan Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Penelitian ini berjudul Tanggung Jawab Hukum Puskesmas Terhadap KTR dalam upaya meningkatkan Kesehatan Masyarakat. Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis, Analisis datanya kualitatif, Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (puskesmas) bertanggung jawab untuk menetapkan dan mementukan KTR di wilayah puskesmas. Kendala-kendala yang di hadapi Menurut hasil wawancara seorang responden (staff karyawan) menunjukkan bahwa selama ini sanksi yang diberikan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan dalam hal merokok hanyalah sanksi teguran yang sifatnya ringan dan tidak memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran. Tidak adanya sanksi yang tegas dari pihak Puskesmas, merupakan faktor penghambat terciptanya kawasan tanpa rokok dilingkungan Puskesmas. Perlu komitmen bersama antara pemerintah, Dinas Kesehatan dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan karena semua mempunyai tanggung jawab dalam mengedarkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam upaya meningkatan kesehatan masyarakat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JIKA

Publisher

Subject

Dentistry Health Professions Nursing Public Health Veterinary

Description

The Journal Scientific Health of Ar-Rum Salatiga has a pISSN: 2528-3685 and eISSN: 25-98-3857. This journal as a facility of academic facilities in doing tri darma college in research field. The Journal Scientific Health of Ar-Rum Salatiga received various articles / texts in the form of relevant ...