Kemas ulang informasi merupakan salah satu strategi yang dapat dilakukan perpustakaan untuk mendiseminasikan informasi yang dimiliki. Namun, dalam mendiseminasikan informasi perpustakaan harus memperhatikan Hak atas Kekayaan Intelektual terhadap literatur yang dimiliki. Tulisan ini membahas perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual dalam pembuatan kemasan informasi Paket Diseminasi Informasi Terseleksi (PDIT) PDII-LIPI yang merupakan pengemasan informasi berupa kumpulan artikel terpilih. Metode yang digunakan dalam mengkaji ialah deskriptif-kualitatif. Hasil dalam pengkajian ini ialah PDII-LIPI senantiasa menjunjung tinggi hak cipta dan menghargai karya penulis.?Kata Kunci : diseminasi informasi, kemas ulang informasi, HKI, PDII-LIPI?
Copyrights © 2017