Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah
Vol 2 No 2 (2019): Maret

Pendayagunaan Harta Syubhat

Muslimin (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2019

Abstract

Dalam urusan dunia, ada yang ingin menggenggam jabatan dan kedudukan, Namun dengan melegalkan suap, bohong dan tindak kedzaliman. Kekayaan dan harta melimpah termasuk diantara yang menyilaukan banyak orang sehingga segala cara untuk meraihnya ditempuh, tanpa peduli halal dan haram. Itulah sebagian fakta zaman sekarang ini, kehidupan materialis yang sangat terwarnai fitnah syubuh?t dan syahaw?t. Yang menjadi pertanyaan, bagaimanakah status ungkapan ?apapun dilakukan, yang penting niat dan tujuannya baik? dalam pandangan Islam? Apakah tujuan yang baik boleh menghalalkan segala cara? Orang mukmin sangat menyadari bahwa rasulullah memerintahkan berburu harta yang suci ,dari pekerjaan yang suci.agar segala bentuk  do?a dan ibadahnya benar benar diterima Allah SWT., sebagaimana kisah ?seorang  laki ?laki menempuh perjalan yg jauh  ,menadahkan tangannya ke langit memohon  kepada Allah sedangkan  makanannya haram, minumannya haram.dan pakaiannya diperoleh dari pekerjaan haram , bagaimana  cara Allah mengabulkan  do?anya ? ( HR.Muslim).  Harta subhat bisa dibilang harta tidak bertuan , status  harta dalam  dua muara. Antara muara haram dan muara halal sehingga bagi orang mukmin sangat sulit menghadapinya hendak di giring kemana harta ini ,serba dilema,apabila kita salah menempatkannya akan menjadi virus keimanan  merusak tatanan syaraf keyakinan  dalam ibadah.  Akan tetapi harta subhat ini selalu hadir dalam  dalam kehidupan muamalat sehari ? hari

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

dinar

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

FOKUS Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan Ekonomi Syariah dan Entrepreneurship baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. SKOP Jurnal ini berisi kajian Ekonomi Syariah yang meliputi Bisnis, ...