cover
Contact Name
Johan Wahyu Wicaksono
Contact Email
johanwahyuwicaksono@gmail.com
Phone
+6281330611527
Journal Mail Official
stailsby@gmail
Editorial Address
Jl. Kejawan Putih Tambak VI/1, Kec Mulyorejo, Surabaya
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah
ISSN : 24770469     EISSN : 25812785     DOI : -
Core Subject : Economy,
FOKUS Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan Ekonomi Syariah dan Entrepreneurship baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. SKOP Jurnal ini berisi kajian Ekonomi Syariah yang meliputi Bisnis, lembaga keuangan Syariah
Articles 90 Documents
Penilaian Kinerja Saham Syariah (Jakarta Islamic Index) Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2017): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penilaian kinerja saham adalah bagian dari proses analisis sekuritas dalam investasi. Menilai kinerja saham berarti menilai kinerja perusahaan yang menerbitkan saham. Itu artinya bahwa nilai yang tercermin dalam saham adalah cerminan nilai perusahaan yang diapresiasi oleh pasar. Dalam penilaian saham dikenal adanya tiga jenis nilai, yaitu nilai buku, nilai pasar dan nilai intrinsik. Nilai buku merupakan nilai yang dihitung berdasarkan pembukuan perusahaan penerbit saham. Nilai pasar adalah nilai saham di pasar yang ditunjukkan oleh harga saham tersebut di pasar. Sedangkan nilai intrinsik, atau yang dikenal juga dengan nilai teoritis, adalah nilai saham yang sebenarnya atau yang seharusnya terjadi. Investor berkepentingan untuk mengetahui informasi dari ketiga nilai tersebut sebagai dasar penilaian kinerja saham. Keputusan membeli atau menjual saham akan sangat bergantung kepada hasil perbandingan nilai intrinsik dengan nilai pasar saham yang dilakukan investor. Jika nilai pasar suatu saham lebih tinggi dari nilai intrinsiknya, berarti saham tersebut tergolong mahal (overvalued), maka investor bisa mengambil keputusan untuk menjual saham tersebut. Sebaliknya jika nilai pasar saham di bawah nilai intrinsiknya, berarti saham tersebut tergolong murah (undervalued), sehingga investor sebaliknya membeli saham tersebut. Pasar modal memiliki dua fungsi yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang kelebihan dana dan pihak yang kekurangan dana. Sedangkan fungsi keuangan pasar modal adalah memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh return bagi pemilik dana sesuai dengan karakter investasi yang dipilih. Ada beberapa efek yang beredar di pasar modal Indonesia yaitu saham, obligasi, warrant, reksadana dan sebagainya. Pembahasan fokus kepada saham disebabkan saham merupakan efek yang relative liquid. Sebelum mengambil keputusan untuk berinvestasi di pasar modal, investor menbutuhkan data historis pergerakan saham di masa lalu sebagai pertimbangan. Data historis ini bisa diperoleh melalui indeks harga saham khususnya indeks syariah di Jakarta Islamic Index (JII).
PERAN HISTORIS PERBANKAN DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA Aqidatul Izza
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2017): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari waktu ke waktu kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan. Dikarenakan berkembangan aktivitas perekonomian masyarakat menyebabkan semakin dibutuhkannya sebuah institusi yang berfungsi untuk mengelola keuangan. Peran Perbankan Nasional dalam membangun Ekonomi merupakan salah satu sektor yang penting dan berperan aktif dalam pembangunan nasional. Pada masa kemerdekaan perbankan yang ada di Indonesia semakin berkembangan maju. Dengan didirikannya lembaga perbankan diantaranya, NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank, Bank Negara Indonesia, dan lain sebagainya. Perbankan memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian di Indonesia. Sebagaimana dengan fungsi perbankan adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat, dan tujuan perbankan guna menunjang peningkatan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain kredit perbankan tidak selalu memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian suatu negara. Berdasarkan peran yang diberikan perbankan,  terbagi menjadi 3 macam diantaranya adalah Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Perkembangan perbankan diketahui melalui pertumbuhan aset yang dimilikinya. Selama tahun 2011 hingga 2016 bulan Maret, aset yang ada pada bank umum maupun bank Perkreditan Rakyat mengalami kenaikan tiap tahunnya. Apabila diamati secara statistik, jumlah lembaga keuangan di Indonesia mengalami penurunan dari tahun 2013-2014, jumlah Bank Umum dan BPR mengalami penurunan rata-rata sebesar 1%. Hal ini diimbangi dengan jumlah bank kantor cabang yang semakin meningkat. Dalam hal tersebut memberikan arti bahwasanya walaupun jumlah pemain dalam industri semakin berkurang, namun bank yang ada semakin besar. Ditandari dengan jumlah kantor cabang yang semakin banyak dan menyebar. Dana yang dihimpun juga semakin meningkat, dengan rata-rata peningkatan tahunan. Hal ini juga diimbangi dengan penyaluran dana yang semakin meningkat setiap tahunnya. Mengidentifikasi bahwa semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa lembaga keuangan untuk menyimpan uangnya, serta menunjukkan bahwa peran lembaga keuangan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
OBLIGASI KONVENSIONAL DAN OBLIGASI SYARIAH (SUKUK) DALAM TINJAUAN FIQIH Mohammad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2017): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam ekonomi Islam, tinjauan syariah (fiqih) menjadi hal paling fundamental dalam setiap transaksi ataupun produk ekonomi. Hal itu dikarenakan, perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan ekonomi konvensional terletak pada status hukum dalam setiap aktivitas ekonomi, halal atau haram. Aktivitas ekonomi yang dibolehkan hanyalah yang halal saja, sedangkan yang haram harus dijauhi dan ditinggalkan.  Oleh karena itu, setiap aktivitas ekonomi harus terbebas dari hal-hal yang diharamkan. Terlebih lagi di zaman kontemporer seperti sekarang ini, di mana terdapat perkembangan dalam berbagai produk dan transaksi ekonomi, maka tinjauan fiqih menjadi sangat penting, agar umat Islam terselamatkan dari hal-hal yang diharamkan. Salah satu produk ekonomi kontemporer yang perlu ditinjau dalam kajian diqih adalah obligasi, baik obligasi konvensional dan obligasi syariah (sukuk). Keduanya ?lahir? di zaman kontemporer yang perlu dikaji dalam pandangan fiqih.             Ada perbedaan mendasar antara obligasi konvensional dan obligasi syar??ah  (sukuk). Di antaranya ialah; kalau dalam obligasi konvensional menekankan pendapatan investasi berdasarkan bunga, sedangkan dalam obligasi syar??ah   tingkat pendapatkan berdasarkan bagi hasil. Dalam obligasi konvensional hanya diawasi oleh wali amanat, sedangkan dalam obligasi syar??ah  diawasi oleh wali amanat dan dan Dewan Pengawas Syar??ah  di bawah MUI. Dalam obligasi konvensional tidak terdapat batasan apakah industri yang dikelola penerbit sesuai syar??ah  atau tidak, sedangkan dalam obligasi syar??ah  harus terhindar dari nonhalal.             Suk?k di zaman nabi adalah har?m karena mengandung rib?. Namun di zaman kontemporer dibolehkan karena bentuknya berbeda. Suk?k di zaman kontemporer menggunakan akad yang dibolehkan dalam syara? seperti ij?rah, mudhrabah, sal?m, is?ishna?, dan lain-lain.
PERBANDINGAN RISIKO SUKUK DAN OBLIGASI KONVENSIONAL PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER Faridatuz Zakiyah
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2017): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan sukuk yang semakin meningkat haruslah dilihat sebagai perkembangan instrumen Ekonomi Islam bagian dari penerapan perspektif Islam dalam bidang Ekonomi. Sukuk merupakan obligasi yang berbasis Shar??ah Islam, atau obligasi Syariah, dan tentunya sangat berbeda dengan obligasi konvensional. Perbedaan itu cukup banyak, diantaranya dari segi risiko dan mashlahahnya. Sukuk dan obligasi konvensional merupakan salah satu penyertaan yang di perdagangkan di pasar sekunder (Bursa Efek Indonesia).  Namun adakalanya banyak yang masih bingung dengan perbedaan risiko antara sukuk dan obligasi konvensional. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan antara teori investasi sukuk dan obligasi konvensional yang menyatakan bahwa high risk high return.eori tersebut menyatakan bahwa obligasi memiliki keuntungan yang tinggi tetapi risikonya pun juga tinggi, sedangkan sukuk merupakan instrumen investasi yang memiliki imbal hasil yang lebih tinggi dan risiko yang lebih rendah. Paper ini akan membahas bagian per bagian risiko sukuk dan obligasi konvensional.
INVESTASI DI PASAR MODAL SYARIAH Qari Imtinan
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2017): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-undang Pasar Modal (UUPM) No. 8 Tahun 1995 yang mengatur tentang Pasar Modal tidak membedakan antara pasar modal konvensional dengan pasar modal syariah. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan tentang konsep dan prinsip-prinsip pasar modal syariah, serta mekanisme perdagangan di pasar modal syariah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, jurnal ini ditulis untuk mengetahui perbedaan antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah dan makna investasi menurut syariat Islam. Untuk menjelaskan tujuan penelitian ini, teori dan data diperoleh melalui studi literatur, yang akan menjelaskan mengenai pasar modal baik konvensional maupun syariah. Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa konsep pasar modal konvensional dan prinsip-prinsipnya berbeda dari pasar modal syariah. Perbedaan utama adalah penekanan pada jenis penerbit dan surat berharga untuk diperdagangkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Sementara prosedur pelaksanaan perdagangan antara pasar modal konvensional dan pasar modal syariah tidak berbeda, yaitu dengan menggunakan JATS (Jakarta Autometed Trading System). Perbedaannya hanya terletak pada kontrak yang digunakan dalam transaksi. Sementara itu, investasi sendiri tidak dapat dipisahkan dengan pasar modal dan diperbolehkan dalam Islam, namun berbeda dengan investasi spekulatif.
Analisis Pengaruh Karakteristik Citra Toko Terhadap Loyalitas Pada Sakinah Supermarket Surabaya Samsudin
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 1 No 1 (2017): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan dan menganalisis pengaruh karakteristik citra toko dengan produk lengkap, harga murah, pelayanan yang baik, dan lokasi yang baik secara simultan terhadap loyalitas konsumen serta menganalisis faktor mana yang paling dominan pengaruhnya secara parsial terhadap loyalitas konsumen di Sakinah Supermarket Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan 2 macam variabel, yaitu variabel bebas yang meliputi karakteristik citra toko dengan produk lengkap (X1), harga murah (X2), pelayanan yang baik (X3), dan lokasi yang baik (X4), dan variabel terikat yaitu loyalitas konsumen (Y). Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsumen dengan sampel sejumlah 150 responden. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini bahwa kelengkapan produk, harga murah, pelayanan yang baik dan lokasi yang baik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap loyalitas konsumen.
Akad Kafālah bi Al-Ujrah pada Produk Bank Guarantee Analisis Penerapannya di Perbankan Syariah Johan Wahyu Wicaksono
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Muamalah semakin dinamis di era yang serba terbuka didukung dengan teknologi informasi dan komunikasi yang memudahkan interaksi social semua lapisan masyarakat. Aktivitas transaksi di dunia perbankan bisa dicarikan pola syariahnya, tanpa kecuali produk bank garansi. Untuk membackup akad bisnis atau proyek yang aman dan terpercaya antara dua belah pihak, maka dibutuhkan pihak ketiga (bank) untuk memberikan jaminan supaya para pihak tidak ada yang dirugikan karena kelalaian maupun wanprestasi. Jadi, bank garansi bertujuan memberikan jaminan kepercayaan antar pihak agar transaksi bisnis atau proyek berjalan lancar. Di antara peranan bank Islam, adalah memurnikan operasional perbankan syari?ah sehingga dapat lebih mendapatkan ridho Alloh SWT; meningkatkan kesadaran syari?ah umat Islam sehingga dapat memperluas segmen dan pangsa pasar perbankan syari?ah; menjalin kerja sama dengan para ulama, karena bagaimanapun peran ulama, khususnya di Indonesia, sangat dominan bagi kehidupan umat Islam.[1] Akad muamalah bank syariah yang bisa dipakai pada produk bank garansi adalah kaf?lah. Bank memberikan fasilitas kafalah kepada para nasabahnya atau kontraktor yang akan menjalankan tender sampai ke proyek yang telah dipilih oleh kontraktor tersebut. Bank garansi dapat diberikan dengan tujuan untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank dapat mensyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini sebagai rahn. Bank dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip wadi?ah. Untuk jasa-jasa ini, bank mendapatkan pengganti biaya atas jasa yang diberikan.[2] Tidak hanya jaminan tender saja ketika kontraktor memenangkan tender atas proyeknya, namun ada juga bank garansi yang diperlukan oleh kontraktor sampai selesainya proyek. Kata kunci:  Impelentasi, kafalah bi al-ujrah, produk bank garansi, perbankan syariah  
Pengaruh Al Tarwîj Terhadap Kinerja Laznas (Studi Kasus di Baitul Maal Hidayatullah Jawa Timur) Ahmad Fathoni
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 14: ?dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)?. Tidak bisa dipungkiri jika manusia memiliki nafsu yang menyukai tentang hal-hal duniawi, salah satunya adalah harta (gaji). Dalam dunia ekonomi, gaji adalah penghargaan yang diberikan lembaga/instansi kepada karyawan/pegawai untuk kinerjanya selama waktu tertentu. Besaran gaji ditentukan oleh dua faktor, yaitu kinerja personal dan jabatan atau posisinya. Sehingga jabatan/posisi selalu menjadi hal menarik dalam meningkatkan kinerja karyawan. Jika kinerja karyawan meningkat, pasti berpengaruh terhadap kinerja lembaga/instansi. Jika kinerja lembaga/instansi naik, pasti berbanding lurus dengan perkembangan perusahaan/instansi. Hal inilah yang membuat al-Tarw?j (promosi jabatan) menjadi menarik untuk dijadikan motivasi dalam menaikkan kinerja perusahaan/instansi. Penelitian pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja lembaga ini dilakukan di tempat yang menerapkan sistem rotasi dan promosi jabatan yang dinamis serta legal. Untuk itu, penelitian ini dilakukan di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur. Karena LAZNAS BMH adalah lembaga yang paling dinamis dalam hal rotasi dan mutasi SDM dibandingkan lembaga amil zakat yang lainnya. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur, serta seberapa signifikan pengaruhnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang meneliti hubungan sebab-akibat dengan field observation dan menggunakan angket sebagai instrumen utama dalam mengumpulkan data. Sampel yang digunakan berjumlah 25 orang yang diambil dari data promosi jabatan BMH Jawa Timur. Peneliti menggunakan uji regresi sederhana, uji t (parsial), dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa promosi jabatan di BMH Jawa timur memiliki pengaruh terhadap kinerja LAZNAS. Jika tidak ada promosi jabatan, maka kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 4,124. Dan setiap adanya satu promosi jabatan, maka meningkatkan kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 0,666. Besarnya pengaruh promosi jabatan terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur adalah 80,1%, sedangkan sisanya (19,9%) dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian. ABSTRAK Allah berfirman dalam surat Ali Imran ayat 14: ?dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)?. Tidak bisa dipungkiri jika manusia memiliki nafsu yang menyukai tentang hal-hal duniawi, salah satunya adalah harta (gaji). Dalam dunia ekonomi, gaji adalah penghargaan yang diberikan lembaga/instansi kepada karyawan/pegawai untuk kinerjanya selama waktu tertentu. Besaran gaji ditentukan oleh dua faktor, yaitu kinerja personal dan jabatan atau posisinya. Sehingga jabatan/posisi selalu menjadi hal menarik dalam meningkatkan kinerja karyawan. Jika kinerja karyawan meningkat, pasti berpengaruh terhadap kinerja lembaga/instansi. Jika kinerja lembaga/instansi naik, pasti berbanding lurus dengan perkembangan perusahaan/instansi. Hal inilah yang membuat al-Tarw?j (promosi jabatan) menjadi menarik untuk dijadikan motivasi dalam menaikkan kinerja perusahaan/instansi. Penelitian pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja lembaga ini dilakukan di tempat yang menerapkan sistem rotasi dan promosi jabatan yang dinamis serta legal. Untuk itu, penelitian ini dilakukan di LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Jawa Timur. Karena LAZNAS BMH adalah lembaga yang paling dinamis dalam hal rotasi dan mutasi SDM dibandingkan lembaga amil zakat yang lainnya. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh al-Tarw?j terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur, serta seberapa signifikan pengaruhnya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang meneliti hubungan sebab-akibat dengan field observation dan menggunakan angket sebagai instrumen utama dalam mengumpulkan data. Sampel yang digunakan berjumlah 25 orang yang diambil dari data promosi jabatan BMH Jawa Timur. Peneliti menggunakan uji regresi sederhana, uji t (parsial), dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa promosi jabatan di BMH Jawa timur memiliki pengaruh terhadap kinerja LAZNAS. Jika tidak ada promosi jabatan, maka kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 4,124. Dan setiap adanya satu promosi jabatan, maka meningkatkan kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur sebesar 0,666. Besarnya pengaruh promosi jabatan terhadap kinerja LAZNAS BMH Jawa Timur adalah 80,1%, sedangkan sisanya (19,9%) dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian.
Pengelolaan Zakat yang Efektif di Era Kontemporer Mohamad Lukmanul Hakim
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak   Zakat sebagai instrumen vital dalam perekonomian Islam memiliki potensi yang sangat besar dalam mengentaskan kemiskinan dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat. Namun sayangnya, dana zakat yang berhasil dikumpulkan belum maksimal. Di sisi lain, tidak jarang terjadi penyaluran zakat kurang tepat sasaran. Maka dari itulah diperlukan pengelolaan zakat yang efektif  di era kontemporer baik agar pengumpulan dana zakat bias semakin meningkat dan dana zakat benar-benar diberikan kepada yang berhak mendapatkan. Pengelolaan Zakat hendaknya dilakukan oleh lembaga amil Zakat, didasarkan pada beberapa pertimbangan, yaitu;  menjamin kepastian dan disiplin pembayaran zakat, menjaga perasaan rendah diri para mustahik, mencapai efisiensi, efektivitas, dan sasaran yang tepat, serta memperlihatkan syiar Islam dan semangat penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang Islami. Agar pendayagunaan hasil pengumpulan zakat untuk mustahik tepat sasaran dilakukan berdasarkan beberapa persyaratan, yaitu; hasil pendataan dan penelitian kebenaran mustahik delapan asnaf (golongan), mendahulukan orang-orang yang paling tidak berdaya memenuhi kebutuhan dasar secara ekonomi dan sangat memerlukan bantuan, dan mendahulukan mustahik dalam wilayahnya masing-masing. Dana zakat juga bisa dikembangkan menjadi usaha produktif agar lebih bagus. Prosedurnya ialah dengan cara; melakukan studi kelayakan, menetapkan jenis usaha produktif, melakukan bimbingan dan penyuluhan, melakukan pemantauan, pengendalian, dan pengawasan, mengadakan evaluasi, dan membuat pelaporan.   Keyoword: Pengelolaan, Zakat, Efektif, Kontemporer
Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Perbankan Syariah Berdasarkan Manajemen Resiko Syamsul Ma'arif
Dinar : Jurnal Prodi Ekonomi Syariah Vol 2 No 1 (2018): September
Publisher : el Hakim Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Bank sebagai intermediary institution memiliki tugas menghimpun dan menyalurkan dana dari pihak yang menyimpan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Pembiayaan yang dilakukan sector perbankan tidak semua berjalan lancar. Ada pembiayaan bermasalah yang memerlukan penyelesaian khusus, diantaranya berdasarkan tingkat resiko pembiayaan. Banyaknya bank yang menyalurkan pembiayaan kepada UMKM berarti akan lebih banyak sektor riil yang dapat menyerap pembiayaan. Pembiayaan sebagai salah satu sumber pemasukan terbesar bagi bank, maka bank harus bijak dalam menentukan tingkat margin fee dan  bagi hasil yang ditetapkan baik untuk tingkat margin pendanaan maupun margin simpanan. Selain itu, tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh bank akan terkait dengan keseimbangan jumlah dana yang mampu dihimpun dan jumlah dana yang mampu disalurkan. Beragam risiko mulai bermunculan, salah satunya adalah risiko mengenai kelancaran pengembalian pembiayaan oleh debitur yang mengakibatkan semakin naiknya NPL atau suatu keadaan dimana pembiayaan yang diberikan kepada nasabah pembayarannya tersendat-sendat, sulit untuk memperoleh pelunasan, bahkan tidak dapat ditagih. Sehingga pembiayaan semacam ini dapat mempengaruhi pendapatan atau keuntungan bank. Terjadinya keterlambatan pengembalian cicilan pembiayaan dari debitur ini dikarenakan belum optimalnya UMKM seperti kurangnya manajemen keuangan dan operasional pengusaha, dalam mewujudkan peran dan kemampuannya serta banyaknya hambatan dan kendala baik dari faktor internal maupun faktor eksternal. Termasuk pada pembiayaan yang diberikan bank kepada nasabah untuk memberi tambahan modal kepada nasabah dengan imbalan bagi hasil sesuai dengan yang telah disepakati oleh pihak bank dan nasabah. Kata kunci: Pembiayaan bermasalah, perbankan syariah, manajemen resiko