Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang mekanisme pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPPT) Pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara yang mendalam kepada informan, serta dokumentasi yang berkaitan dengan masalah penelitian.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari keempat fokus yaitu dari segi pengambilan blangko SPT, pengisian SPT, penyerahan kembali SPT ke Kantor Pelayanan Pajak, serta pelampiran bukti-bukti pada SPT dapat dinyatakan tidak berjalan baik, Karena pelaksanaan kegiatannya tidak sesuai dengan prosedur pelaporan SPPT yang sebenarnya. Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar setiap wajib pajak mengerjakan sendiri baik dari pengambilan blangko SPT, pengisian SPT sampai pada penyerahan SPT, agar mereka tahu tata cara pengurusan administrasi pelunasan pajak penghasilan. Serta bukti apa saja yang akan dilampirkan.
Copyrights © 2018