ADIL : Jurnal Hukum
Vol 10, No 1 (2019): JULI 2019

KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI NEGATIVE LEGISLATOR DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Ika Kurniawati (Unknown)
Lusy Liany (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2019

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga kekuasaan kehakiman yang salah satu kewenangannya menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945. Perkembangannya, akhir-akhir ini terdapat beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi pro-kontra baik terkait hak uji materiil maupun hak uji formil. Pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PUU-XI/2013 yang amar putusannya mengubah isi Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan menjadikan Mahkamah Konstitusi tidak dapat dipercaya lagi sebagai lembaga peradilan yang bersifat sebagai Negative Legislator. Tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan petimbangan pengusulan revisi terkait UU Mahkamah Konstitusi kepada Pemerintah dalam hal ini lembaga yang berwenang DPR dan Presiden serta Mahkamah Konstitusi terkait pengujian formil dan diharapkan kedepannya Mahkamah Konstitusi dalam hak uji materiil tetap berpedoman pada peraturan yang mengaturnya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...