Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia
Vol 8, No 1 (2019)

Acceptability Notifikasi Wajib Tuberkulosis (TB) pada Dokter Praktik Mandiri dan Klinik Pratama Swasta di Kota Yogyakarta

Ari Kurniawati (KMPK S2 IKM FKKMK Universitas Gadjah Mada)
Yodi Mahendradhata (Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran,Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada)
Retna Siwi Padmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Apr 2019

Abstract

Latar Belakang: Diperkirakan 68% kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia tidak dilaporkan atau tidak terdeteksi. TB merupakan penyakit yang harus dinotifikasi sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri KesehatanNomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Berkaitan dengan notifikasi wajib kasus TB, dokter praktek mandiri dan klinik pratama swasta akan diwajibkan melaporkan kasus TB ke Puskesmas setempat. Pelibatan praktisi swasta memiliki dampak penting terhadap perbaikan program penemuan dan pengobatan TB dan pencegahan meluasnya kasus TB resisten obat. Kota Yogyakarta memiliki beban TB terbesar di DIY dan kepadatan penduduk yang tinggi dengan jumlah  praktisi swasta yang cukup besar. Belum terdapat penelitian yang menggali acceptability kebijakan notifikasi wajib TB pada dokter praktik mandiri dan klinik pratama swasta di Kota Yogyakarta.Tujuan: Mendeskripsikan acceptability kebijakan notifikasi wajib TB pada dokter praktik mandiri dan klinik pratama swasta di Kota Yogyakarta.Metode: Penelitian ini menggunakan rancangan kualitatif dengan metode deskriptif. Gambaran acceptability yang digunakan adalah acceptability prospektif dengan menggunakan kerangka Theorical Framework of Accceptability (TFA). Subjek penelitian adalah dokter praktik mandiri dan dokter klinik pratama swasta, beserta pimpinan klinik pratama swasta di Kota Yogyakarta, pemegang program TB Dinas Kesehatan Provinsi DIY dan Kota Yogyakarta, pemegang program TB Puskesmas, serta organisasi profesi (IDI). Metode pengumpulan data yang akan dilakukan adalah wawancara mendalam.Hasil: Gambaran acceptability (prospektif) kebijakan Notifikasi Wajib TB pada dokter praktik mandiri dan klinik pratama di Kota Yogyakarta dideskripsikan dalam sikap afektif, beban, etisitas, dan koherensi intervensi.Kesimpulan: Pendekatan awal yang tepat, pengenalan sikap afektif dan komunikasi berkelanjutan akan memperingan beban dan mengatasi masalah etisitas tentang notifikasi wajib TB. Selain itu pemahaman awal yang baik ditambah pemahaman lanjut yang komprehensif dan penguatan kapasitas menjadi modal penting bagi koherensi intervesi dalam acceptability notifikasi wajib TB pada praktisi swasta.

Copyrights © 2019