Mayoritas perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual pada rentang usia 13-24 tahun. Data yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan pada tahun 2014-2015 kekerasan seksual masuk dalam peringkat ketiga dibandingkan kekerasan lainnya. Penelitian ini menggunakan survey pada 271 mahasiswi perempuan di Universitas Surabaya, yang berusia antara 18 – 22 tahun. Partisipan terbagi atas empat kelompok yaitu sedang berpacaran, pernah berpacaran, belum berpacaran dan sudah pernah melakukan hubungan seksual dalam berpacaran. Sampling dilakukan dengan secara teknik purposive. Pengukuran menggunakan angket yang terbagi menjadi dua. Angket terbuka untuk mengetahui demografis dan mengukur penilaian diri sendiri mengenai kekerasan seksual. Angket kedua berdasarkan lima indikator yang sudah digunakan dalam penelitian Horrison dan Sullivan. Penelitian ini menunjukkan ada indikasi bahwa setiap 4 dari 5 perempuan dalam relasi berpacaran berpotensi untuk mengalami kekerasan seksual. Pada mereka yang telah sudah melakukan hubungan seksual 2 dari 5 perempuan lebih berpotensi mengalami kekerasan seksual.
Copyrights © 2018