Kantor Desa Pringsari adalah sebuah desa yang terletak 20 km dari ibukota Kabupaten Semarang,yang memliki luas 278 ha. Dalam pelaksanaan kewajibannya melakukan pembayaran pajak. Dalammelakuan proses perhitungan pajak tergolong masih konvensional yang dapat menyebabkan terjadinyakesalahan dalam perhitungan dan dalam pengisian formulir pajak.Sistem Informasi Perpajakan yang berbasis multiuser ini diharapkan dapat membantu bagiankesekretariatan dalam mengisi dan menghitung pajak. Sistem informasi perpajakan dapat membantumeminimalkan kesalahan pada saat pengisian dan penghitungan pajak.Pendidikan dan pelatihan juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusiakhususnya para perangkat desa pringsari agar perangkat desa pringsari dapat mengikuti perkembanganteknologi informasi yang semakin pesat, hal ini mengingat teknologi informasi ke depannya akan terusberkembang.Kata kunci : Sistem Informasi, Perpajakan
Copyrights © 2013