Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut : Pertama amyīz yaitu isim nakīrah yang dinasabkan untuk menjelaskan maksud kalimat terdahulu yang diragukan maksudnya. Atau dengan arti yang lain, setiap isim nakirah yang mengandung makna من(min) untuk menjelaskan kata yang sebelumnya secara umum. Tamyīz merupakan isim mansub yang menjelaskan kata-kata benda yang masih samar-samar pengertiannya dan yang menashabkannya adalah kata-kata yang sebelumnya berupa fi’il atau ‘adad (kata bilangan, atau kata-kata miqdar (ukuran, timbangan, takaran dan lain). Kedua Tamyiz terbagi dua bagian, yaitu : (a)Tamyīz mufrad atau zāt, yaitu tamyīz yang menghilangkan kesamaran kalimah isim sebelumnya yang menunjukkan ukuran dan hitungan. Dengan kata lain, tamyīz zāt merupakan kalimat yang menjelaskan isim mubham yang diucapkan/dilafazkan. (b)Tamyīz nisbah atau jumlah, yaitu tamyīz yang menghilangkan kesamaran nisbah dalam jumlah. Dengan kata lain, tamyīz nisbah merupakan isim nakirah yang memperjelas suatu jumlah yang masih samar nisbahnya. Adapun syarat-syarat tamyīz sebagai berikut : (1)Tamyiz harus berupa isim nakirah, (2) Keadaan kalimatnya harus sempurna.
Copyrights © 2019