Tulisan ini membahas tentang peranan lembaga perbankan syariah dalam  rangka mendukung  perekonomian Indonesia. Besarnya porsi pembiayaan yang disalurkan ke sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah  (UMKM) memberikan  bukti komitmen bank syariah  terhadap pemberdayaan  ekonomi  rakyat.  Penelitian ini menggunakan  pendekatan kualitatif   deskriptif. Dalam menganalisis  data, peneliti  menggunakan metode triangulasi, triangulasi data dengan teori dan membandingkan data diamati dengan wawancara.  Hasil penelitian  ini menunjukkan  bahwa pembiayaan   syariah diarahkan menuju pembiayaan  dengan prinsip bagi hasil yang menekankan  pola hubungan kemitraan antara pihak bank dan nasabah. Prinsip bagi  hasil  dapat dilakukan dalam empat akad, yaitu mudharabah,  musyarakah, muzara’ah, dan musaqah.Kata kunci: pembiayaan, bank, pemberdayaanTHE ROLE OF SHARIA BANKING IN MSMEs FINANCE. This article discusses about the role of Islamic banking institution  to support Indonesian economy. The financial portions transmitted to the micro business sector (Small and Medium Enterprises MSMEs) proves  the commitment   of  shari’ah  banking  in  economic empowerment. This study applies descriptive-qualitative approach. Data are analyzed through triangulation method, comparing data with theory, and the result of interview. Result of this study shows that syariah finance is conducted in accordance with the principle of profit sharing emphasizing on bank and customer’s partnership. Profit sharing may be conducted in four agreements: mudharabah, musyarakah, muzara’ah and musaqah.Keywords: finance, bank, empowerment
Copyrights © 2013