KURVA S JURNAL MAHASISWA
Vol 1, No 1 (2018)

ANALISA KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PADA PROYEK REHAB BENGKEL UNTUK RUANG WIDYAISWARA, PENYULUH DAN LAB. IT. DI DINAS PANGAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KALIMANTAN TIMUR

MAINAH, MUT (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2019

Abstract

Kontrak adalah suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak secara tertulis sebagai media perikatan dan alat bukti bagi pihak yang berkepentingan. Di dalam konsep jasa konstruksi dikenal adanya kontrak kerja konstruksi yang merupakan landasan bagi penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia. Kontrak kerja ini menjadi fokus dalam mengadakan suatu kegiatan jasa konstruksi, dikarenakan substansi kontrak yang memuat kepentingan hak dan kewajiban para pihak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Di dalam pasal 1 ayat (5) dituangkan dalam peraturan perundang-undangan Nomor 18 tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi, kontrak kerja adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Dalam penelitian di gunakan metode uji validitas dan uji realibilitas untuk menentukan suatu item yang akan digunakan. Penerapan kontrak kerja pada pelaksanaan proyek rehab bengkel ruang widyaiswara, penyuluh, dan lab. IT. di dinas pangan, tanaman pangan dan hortikultura, kalimantan timur masih kurang diterapkan dilapangan. Dan adapun indikator yang mempengaruhi kontrak kerja masih banyak kendala yang mempengaruhi kontrak tersebut.

Copyrights © 2018