Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 1 (2018): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

GADAI BERAGUANAN EMAS DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

Khairul Arief Romadhan (Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro)
Muhammad Fahmi Rois (Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
01 May 2017

Abstract

Lahirnya Undang-undangNomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang mana dalam undang-undang tersebut, bank syariah disebut sebagai bank dengan sistem bagi hasil. Lalu, pada t ahun 1998, disahkanlah Undang-undang Nomor 10Tahun 1998 t ent ang Perubahan at as Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Dalam undang-undang perubahan tersebut, digunakan istilah bank dengan prinsip syariah. Undang-undang perubahan itu juga mengatur tentang perbankan sistem ganda (dualsystem banking), yaitu konvensional dan syariah. Istilah bank syariah dipert egas lagi dengan lahirnya Undang-undang Nomor21 Tahun 2008 t entang PerbankanSyariah.Gadaisyariah yang merupakan salahsatu Lembaga Keuangan Syariah yang memberikan kemudahan bagimasyarakat untuk memperoleh dana dengan waktu yang cepat,serta gadai syariah dapat juga sebagai tempat untuk berinvestasi dengan berasaskan syariah. Kata kunci:gadai, syariah, emas.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...