Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 10, No 2 (2017): Qistie Jurnal Ilmu Hukum

MASALAH PENGGUNAAN CEK KOSONG DALAM TRANSAKSI BISNIS

Masyhuri Masyhuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2017

Abstract

Cek adalah salah satu surat berharga yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang, penggunaan cek semakin hari semakin meningkat, Cek sebagai alat pembayaran sangat bermanfaat bagi penerbit, karena cek ini memberi rasa aman bagi penerbit yang menerbitkan cek dan juga penerbit bisa menerbitkan cek mundur apabila pada saat penerbit menerbitkan cek, dana yang ada di bank belum cukup. Namun dalam praktek sering terjadi penyalahgunaan penerbitan cek dengan menerbitkan cek kosong. Dengan menerbitkan cek yang kosong akan berakibat rekening penerbit akan ditutup dan pelaporan kepada Bank Indonesia, dan penerbit rekening tidak boleh berhubungan bank-bank dan juga dapat dikenakan tindak pidana penipuan. Kata kunci: cek, hukum, bisnis

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...