Journal of Regional and City Planning
Vol 5, No 16 (1994)

Menafsirkan Penerapan Azas Keterbukaan Dalam Proses Penyusunan Rencana Tata Ruang

Atmaprawira, Febi H. (IAP Pusat)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2017

Abstract

Selama tahun 1994, produk rencana tata ruang kembali mendapat gugatan dari berbagai ka­langan menyangkut segi kualitasnya. Pihak ter­tentu, terutama yang berkepentingan dalam pelaksanaan dan pengendalian tata ruang, me­nilai kualitas produk rencana tata ruang yang dihasilkan selama ini sudah pada tingkatan sa­ngat memprihatinkan.Namun sejauh ini, tak juga terumuskan secara baku mengenai kriteria kualitas bagi produk rencana tata ruang. Memang setiap pihak, baik kalangan akademisi maupun praktisi, telah mencoba memformulasikan ihwal kualitas ren­cana tata ruang. Hanya saja nampaknya masih belum ada kesamaan pandang atau persepsi mengenai kualitas produk rencana tata ruang.Jika dicermati, maka tentunya latar belakang masalah yang mengakibatkan "kurang berkua­litasnya" produk rencana tata ruang itu terkait erat dengan proses penyusunannya. Tidak ter­tutup pula kemungkinan, bahwa kurang berku­alitasnya suatu produk rencana tata ruang itu berkaitan dengan peranan pihak-pihak yang terlibat langsung.Terlepas dari semua itu, yang penting adalah menyiasati segala permasalahan beserta ken-dala yang masih dihadapi, guna mengupaya­kan peningkatan kualitas produk rencana tata ruang pada masa mendatang. Hal ini mengi­ngat peranan dan fungsi penataan ruang da­lam PJP II semakin strategis, seperti antara la­in diamanatkan dalam GBHN 1993.Dalam kaftan itu, agaknya hal yang mendasar untuk kembali diperhatikan lebih seksama, adalah menyangkut azas-azas yang melandasi (proses penyusunan) suatu rencana tata ru­ang. Salah satu di antaranya, adalah "azas ke­terbukaan" seperti yang diatur dalam Keputu­san Menteri Dalam Negeri Nomor 650-658 Ta­hun 1985 tentang "Keterbukaan Rencana Kota Untuk Umum". Terakhir, masalah keterbukaan rencana tata ruang juga terakomodasikan da­lam UUPR.Untuk meningkatkan kualitas produk rencana tata ruang, memang banyak hal yang telah dan masih harus ditempuh. Dalam tulisan ini, akan dicoba menyiasati peningkatan kualitas produk rencana tata ruang melalui pendekatan "pene­rapan azas keterbukaan" secara benar dan tuntas. Bahasan akan lebih diarahkan pada penafsiran azas keterbukaan tersebut berda­sarkan landasan hukum yang berlaku. Selajut­nya, akan dicoba penerapannya dalam proses penyusunan rencana tata ruang untuk kasus kota kecamatan.

Copyrights © 1994






Journal Info

Abbrev

jpwk

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Environmental Science Social Sciences Transportation

Description

Journal of Regional and City Planning or JRCP is an open access journal mainly focusing on urban and regional studies and planning in transitional, developing and emerging economies. JRCP covers topics related to the analysis, sciences, development, intervention, and design of communities, cities, ...