Segala bentuk kegiatan dan usaha khususnya dibidang industri harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap masyarakat, yang kemudian dikelola oleh pemerintah yaitu dengan pengenaan Pajak Daerah dan Penerimaan Retribusi yang tujuannya demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan bersama. Disini peneliti mengambil Rumusan Masalah yaitu Bagaimanakah Efektivitas Pajak Daerah Dan Retribusi Pasar Pada Pendapatan Asli Daerah? Dengan tujuan Untuk mengetahui seberapa Efektivitaskah Pajak Dan Retribusi Pasar Pada Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini menggunakan Deskriptif Kualitatif, penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu dengan cara observasi dan dokumentasi sedangkan data yang digunakan yaitu laporan tahunan penerimaan Pajak Daerah Dan Reribusi Pasar. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Pasar pada tahun 2012-2016 berjalan Efektif yaitu rata-rata 100%.
Copyrights © 2017