Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis stategi peningkatan retribusi daerah pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Kabupaten Muna. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Informan penelitian berjumlah 9 orang yang ditentukan secara purposive dari aparat dan warga masyarakat. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif model interaktif yang mencakup reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi peningkatan retribusi daerah terdiri dari intensifikasi dan ekstensifikasi. Strategi intensifikasi dilakukan dengan cara mengoptimalkan pungutan jenis retribusi yang telah memiliki basis peraturan dan mencegah kebocoran yang dilakukan oleh juru tagih sebelum di setor ke kas daerah. Strategi ekstensifikasi dilakukan dengan melahirkan jenis retribusi baru dan memperluas ruang lingkup jenis retribusi. Kedua strategi tersebut belum dilaksanakan dengan baik dan belum menjangkau seluruh potensi retribusi utamanya pada obyek-obyek di wilayah pedesaan. Kata kunci: Strategi,Retribusi daerah, Intensifikasi, Ekstensifikasi.
Copyrights © 2019