AMANNA GAPPA
VOLUME 27 NOMOR 1, 2019

Penataan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memperkuat Independensi Kekuasaan Kehakiman

Romi Librayanto (Unknown)
Marwati Riza (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Muhammad Ashri (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)
Kasman Abdullah (Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana putusan Mahkamah Konstitusi mampu memperkuat kekuasaan kehakiman dan prinsip negara hukum yang demokratis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute), pendekatan kasus (case), dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagai pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung menjadi “tiang utama” penegakan hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam kewenangan judicial review memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pelaksanaan kewenangan Mahkamah Agung, yang dapat dikualifikasi antara lain sebagai berikut: Mengadili dan memutus pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang; Mengadili dan memutus suatu peristiwa konkret; dan Kinerja kelembagaan Mahkamah Agung. Selanjutnya, apabila Mahkamah Agung dalam pelaksanaan kewenangannya tidak segera dan seketika menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi, maka Mahkamah Agung akan dianggap melakukan hal yang inkonstitusional. Selain itu, Mahkamah Konstitusi akan dianggap sebagai lembaga yang putusannya tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Pada akhirnya, kedua pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia ini akan mendapatkan delegitimasi dari masyarakat pencari keadilan. Hal ini akan berpengaruh negatif terhadap upaya penguatan kekuasaan kehakiman di Indonesia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

agjl

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The aims of this journal is to provide a venue for academicians, researchers and practitioners for publishing the original research articles or review articles. The scope of the articles published in this journal deal with a broad range of topics, including: Criminal Law; Civil Law; International ...